Upacara Rujena pada Masyarakat Nuaulu (Provinsi Maluku)

Pengantar
Nuaulu adalah salah satu sukubangsa yang terdapat di Provinsi Maluku, Indonesia. Di kalangan mereka ada sebuah tradisi yang termasuk dalam upacara di lingkaran hidup individu, yaitu upacara yang berkenaan dengan masa peralihan, khususnya bagi laki-laki, dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa lampau kedewasaan seorang anak laki-laki sangat erat kaitannya dengan pengayauan (pemenggalan kepala). Artinya, seorang anak laki-laki dianggap sebagai dewasa jika ia telah melakukan pengayauan, karena dengan berhasilnya memenggal kepala musuh berarti ia dianggap mampu melindungi warga masyarakatnya, khususnya anak-anak dan kaum perempuan. Dewasa ini tradisi itu tidak dilakukan lagi. Sebagai gantinya, mereka mengembangkan tradisi baru dalam menentukan kedewasaan seorang anak laki-laki, yaitu keterampilan (kemahiran) dalam menggunakan tombak dan panah . Jadi, seorang anak laki-laki yang sudah dapat menggunakan panah dan tombak dengan baik (mahir), maka dianggap sudah dewasa. Dan, untuk mengesahkan anak tersebut menjadi orang dewasa yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang dewasa lainnya, maka diadakanlah upacara rujena yang jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia berarti “pemakaian cawat”. Salah satu kegiatan yang bersifat simbolik dalam upacara ini adalah pemakaian cawat. Oleh karena itu, upacara ini disebut “upacara rujena”.

Seorang laki-laki yang telah melalui upacara ini berarti sudah dianggap sebagai orang dewasa (bukan kanak-kanak lagi) dan karenanya yang bersangkutan diperbolehkan untuk membentuk sebuah keluarga. Melalui upacara ini juga yang bersangkutan pada gilirannya mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, sebagaimana anggota masyarakat lainnya.

Mengingat pentingnya keahlian menombak dan memanah bagi seorang laki-laki Nuaulu, maka sejak dini (sekitar umur 5 atau 6 tahun) seorang anak laki-laki mulai diajari menombak dan memanah oleh orang tuanya. Ketika sudah agak besar (sekitar umur 9--13 tahun), biasanya diikutsertakan dalam perburuan. Oleh karena itu, anak laki-laki Nuaulu pada umur-umur tersebut biasanya sudah mahir dalam menombak dan memanah. Dan, karena dalam satu kampung biasanya anak laki-laki yang berumur 9--13 tahun lebih dari seorang, maka upacara rujena seringkali disatukan (dilakukan bersama-sama).

Waktu, Tempat, Pemimpin dan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara
Ada tiga tahap yang harus dilalui dalam upacara rujena, yaitu: (1) tahap pemakaian cawat, tahap pataheri (pembunuhan hewan upacara), dan (3) tahap pengesahan sebagai orang dewasa (pesta rujena). Oleh karena itu, lama penyelenggaraannya bisa memakan waktu sampai tujuh hari. Pelaksanaan tahap-tahap tersebut dilakukan dari pagi sampai sore hari (menjelang terbenamnya matahari), kecuali acara pesta rujena yang dilakukan pada malam hari.

Tempat pelaksanaan upacara rujena bergantung pada kegiatan atau tahap yang dilakukan. Untuk prosesi pemakaian rujena dan pataheri misalnya, kedua kegiatan tersebut bertempat di waluno (bangunan upacara) yang berada di tengah-tengah hutan. Sedangkan, pengesahan sebagai orang dewasa bertempat di suwane (rumah/balai adat) dari kelompok kerabat (soa) ayah. Adapun suwane yang dipilih untuk dijadikan tempat pengesahan adalah suwane yang momo kanatenya (pemimpinnya) umurnya lebih tua dari momo kanate-momo kanate lainnya.

Pemimpin upacara juga bergantung pada kegiatan atau tahap yang dilakukan dalam upacara rujena. Pada tahap pemakaian rujena dan pataheri misalnya, kedua tahap ini dipimpin oleh momo kanate . Jadi, momo kanate-lah yang memimpin prosesi pemakaian cawat dan pembunuhan hewan upacara. Jika anak-anak yang akan diupacarai berasal dari soa-soa yang berbeda, maka momo kanate yang akan menjadi pemimpin upacara adalah momo kanate yang usianya paling tua diantara momo kanate-momo kanate dari soa-soa yang mengikuti upacara. Sementara, momo kanate-momo kanate lainnya bertindak sebagai pendamping dan sekaligus saksi bagi anak-anak yang masuk dalam kelompok kerabatnya masing-masing. Kemudian, dalam pengesahan sebagai orang dewasa yang bertindak sebagai pemimpin upacara adalah pinawasa (pendeta adat). Ia dibantu oleh maawaka (wakil pimpinan upacara) dan seorang kurupasa (pengawal upacara) serta seorang kamama (penjaga api upacara).

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam upacara rujena adalah para laki-laki anggota kelompok kerabat dari soa ayah dan ibu dari masing-masing anak yang diupacarakan. Mereka ini mengikuti upacara yang diselenggarakan di waluno dan di suwane. Selain anggota kerabat, ada juga para mataken (pemuda yang telah terlebih dahulu diupacarakan). Namun, mereka hanya mengikuti upacara yang diselenggarakan di suwane. Sebenarnya, kerabat wanita dari masing-masing anak yang diupacarakan juga terlibat tetapi tidak secara langsung. Mereka hanya mempersiapkan perbekalan yang diperlukan bagi penyelenggaraan upacara di walano.

Peralatan
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam upacara rujena ini adalah: (1) waluno, (2) rujena, (3) sehelai ikat pinggang yang terbuat dari kulit kayu, (4) dua helai kain berang (kain yang berwarna merah darah), dan (5) 25 buah tagalaya (sejenis bakul untuk menyimpan makanan).

Waluno, sebagaimana telah disinggung pada bagian atas, adalah bangunan yang dibuat khusus untuk tempat pelaksanaan upacara rujena. Bangunan yang pengerjaannya dilakukan secara gotong-royong oleh para laki-laki dewasa dari soa-soa yang anggotannya akan diupacarai ini didirikan di tengah-tengah hutan. Kaum perempuan tidak boleh mendekati bangunan ini. Hal itu disebabkan adanya kepercayaan bahwa jika ada perempuan yang mendekatinya, maka para laki-laki yang ada di daerah tersebut, khususnya anak-anak yang akan diupacarai, akan dihinggapi oleh kekuatan gaib yang bersifat destruktif.

Rujena adalah pakaian (dalam) yang akan dikenakan pada anak-anak yang akan diupacarai. Pakaian ini terbuat dari kulit sejenis pohon beringin yang berdaun kecil. Cara membuatnya, kulit kayu diambil sepanjang 3 meter dengan lebar 10--20 cm. Kemudian, ditumbuk dengan batu kali yang telah dipahat dengan motif garis-garis miring. Setelah itu, diberi hiasan medalion dengan gerigi sebanyak 5 buah. Medalion ini adalah simbol dari sistem kepercayaan yang dianut oleh orang Nuaulu (pemujaan terhadap matahari). Sedangkan, geriginya yang berjumlah 5 buah sebagai simbol bahwa Sukubangsa Nuaulu termasuk golongan atau kelompok pata lima .

Ikat pinggang yang terbuat dari kulit kayu pada dasarnya berfungsi sebagai pengencang rujena, sehingga tidak mudah melorot. Sementara itu, kain berang dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Nuaulu dan masyarakat daerah Maluku Tengah pada umumnya melambangkan keberanian, kejantanan dan kebulatan tekad.

Tagalaya adalah sejenis bakul. Wadah ini dalam upacara rujena digunakan sebagai tempat untuk makanan dan daging buruan. Setiap anak yang akan diupacarai memerlukannya sejumlah 25 buah. Jadi, jika ada 10 anak yang akan diupacarai, maka tagalaya yang harus disediakan berjumlah 250 buah.

Jalannya Upacara
Ketika para orang tua (laki-laki) menganggap bahwa anak-anaknya sudah mahir menggunakan tombak dan panah, maka mereka kemudian mengadakan rapat untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara rujena. Jika telah ada kesepakatan, mereka akan menemui momo kanate dari soa masing-masing untuk memberitahukan dan sekaligus meminta momo kanate untuk menjadi pemimpin soa-nya. Selain itu, pemberitahuan tentang upacara rujena juga disampaikan kepada pinawasa dan pembantunya. Ini penting karena merekalah yang akan mengesahkan kedudukan seorang anak laki-laki menjadi dewasa.

Pada hari yang telah ditentukan berangkatlah rombongan menuju ke tempat upacara dipimpin oleh momo kanate yang tertua. Setiba di tempat upacara, anak-anak laki-laki yang akan diupacarakan dimasukkan ke dalam walano. Sementara itu, kaum pria dari masing-masing anak yang akan diupacarakan mulai melakukan perburuan hewan upacara yang berupa kusu (kuskus). Masing-masing kelompok diharuskan menangkap seekor tanpa boleh melukainya. Jumlah yang dibutuhkan harus dipenuhi pada hari itu juga. Jika jumlah yang diperoleh belum sesuai dengan kebutuhan, maka upacara akan ditunda pada keesokan harinya. Akan tetapi, jika jumlah kusu yang dibutuhkan terpenuhi, maka momo kanate yang tertua, yang bertindak sebagai pemimpin upacara, memerintahkan anak-anak yang akan diupacarakan membentuk sebuah lingkaran. Masing-masing didampingi oleh momo kanate dan seorang saksi dari soa-nya. Mereka ditelanjangi, kemudian dicawati oleh momo kanate masing-masing. Penelanjangan dan pemakaian cawat ini disaksikan oleh para saksi dan pada peserta upacara. Setelah itu, pengelilitan ikat pinggang pun dilakukan. Selanjutnya, ikat pinggang tersebut diselipi dengan sehelai kain berang (kain berwarna merah darah).

Kegiatan dilanjutkan dengan pembunuhan kusu. Dalam kegiatan ini setiap anak yang mengikuti upacara rujena diberi seekor kusu yang harus dipedang ekornya. Setelah itu, peserta upacara, kecuali momo kanate dan saksi dari masing-masing anak, meninggalkan waluno (masuk ke dalam hutan). Tujuannya adalah agar anak-anak mempunyai keberanian untuk membunuh kusu. Sebab, jika di tempat itu masih ada saudara-saudara soa-nya, dikhawatirkan ia akan berani membunuh hanya karena merasa mendapat dukungan moral (semangat) dari kerabatnya. Dengan demikian, pembunuhan kusu hanya disaksikan oleh momo kanate dan para saksi upacara. Dalam hal ini, mereka tidak hanya bertindak sebagai saksi, tetapi juga sekaligus sebagai penilai tentang: keberanian, kemampuan, dan keterampilan dari setiap anak dalam membunuh kusu. Jika seorang anak dapat membunuhnya dalam waktu yang relatif cepat, maka anak tersebut dianggap telah menjadi dewasa dengan tingkat “kejantanan” yang tinggi. Sedangkan, anak-anak yang menyelesaikan tugasnya (membunuh kusu) dalam waktu yang relatif lama, bukan berarti bahwa anak-anak tersebut belum menjadi dewasa. Mereka tetap dianggap sebagai dewasa, namun dengan kadar (tingkat) “kejantanan” yang rendah.

Sementara itu, para peserta yang sengaja pergi ke hutan, beberapa jam kemudian, kembali ke tempat upacara (walano) untuk melihat keberhasilan anak-anak yang mengikuti upacara rujena dalam pembunuhan kusu. Lamanya pembunuhan kusu itu memang sudah diperkiraan membutuhkan waktu beberapa jam, sehingga ketika mereka datang, semua kusu sudah terbunuh. Oleh karena semua hewan upacara sudah terbunuh, maka meja makan pun dipersiapkan. Semua perbekalan di dalam tagalaya dibuka dan diletakkan di atas meja makan tersebut. Kemudian, pemimpin upacara mempersilahkan semua peserta upacara (termasuk di dalamnya anak-anak yang diupacarakan) untuk memulai acara makan bersama. Dan, acara makan bersama yang merupakan pesta adat ini berlangsung selama 6 hari, sehingga setiap selesai acara makan bersama, anak-anak yang diupacarakan tetap tinggal di walano. Sementara itu, para momo kanate bersama peserta upacara memasuki hutan untuk berburu guna mengisi tagalaya yang telah kosong dengan daging-daging segar.

Pada hari keenam seluruh peserta meninggalkan waluno dan kembali menuju desa. Sebelum pergi, anak-anak yang diupacarai harus mengenakan karonum sebagai tanda pengenal bahwa yang bersangkutan baru saja selesai mengikuti upacara masa dewasa tahap I dan II. Setibanya di desa, mereka disambut oleh semua pria dewasa dan diantar menuju ke suwane. Akan tetapi, sebelum menuju ke suwane, mereka harus berkumpul di suatu tempat yang letaknya agak jauh dari suwane. Tempat tersebut dinamakan sanahana yang ditandai dengan sebatang pohon linggua (pterocarpus indica). Sementara itu, di suwane telah hadir pinawasa yang akan memimpin upacara pengesahan bersama pembantu-pembantunya, yaitu maawaka dan kurupasa. Pada saat yang sama api yang berada di dapur suwane dinyalakan oleh kamama. Api tersebut tidak boleh padam karena bagi orang Nuaulu, ia merupakan lambang keabadian. Oleh karena itu kamama tidak diperkenankan meninggalkan dapur suwane sebelum upacara dinyatakan selesai oleh pinawasa.

Saat api di dapur suwane telah menyala dan tifa mulai dibunyikan, pinawasa mengambil hati ayam yang telah dipersiapkan sebelumnya dan memasukkannya ke dalam sebuah mangkuk. Hati ayam yang dimasukkan itu telah dipotong-potong. Jumlah potongannya biasanya kurang dari jumlah anak-anak laki-laki yang akan diupacarakan. Selanjutnya, pinawasa memberi isyarat kepada momo kanate agar anak-anak ke suwane. Setelah tiba pada tempat yang telah ditentukan mereka diminta untuk memperebutkan hati ayam yang ditempatkan di dalam mangkuk. Sesudah itu, mereka memperagakan tarian cakalele (tarian perang) sambil mengelilingi pohon gadihu yang terletak dekat pintu masuk suwane sejumlah 5 kali. Pada pengelilingan yang terakhir (ke-5) mereka dilantik oleh pinawasa menjadi mataken , yaitu sebagai warga masyarakat yang dapat berdiri sendiri dan dapat bertanggung jawab bagi dirinya sendiri dan orang lain. Dengan berakhirnya pelantikan oleh pinawasa, maka berakhir sudah seluruh rentetan upacara rujena.

Nilai Budaya
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara rujena. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian dan gotong royong. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat di suatu tempat (pada saat acara pesta rujena di suwane), makan bersama dan doa bersama demi keselamatan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.

Nilai ketelitian tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan secara cermat, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian. Tanpa ketelitian tidak mungkin upacara akan terselenggara dengan baik dan lancar.

Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling membantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, menjadi pemimpin upacara, menghadiri pesta rujena, dan lain sebagainya. Tanpa semangat gotong-royong, upacara rujena tidak dapat terselenggara dengan baik. (Pepeng)

Sumber:
Suradi Hp, dkk. 1982. Upacara Tradisional Daerah Maluku. Ambon: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive