Tapis Lampung

Oleh Ali Gufron
A. Pendahuluan
Tapis adalah sejenis kain tradisional berbentuk menyerupai sarung yang dibuat dari tenunan benang katun (kapas) dengan motif beranekaragam, seperti: geometris, manusia, menader, alam, flora, dan fauna yang disulam memakai sistem cucuk dengan benang emas, benang sutera, dan atau benang perak. Kain ini umumnya dikenakan oleh para perempuan Lampung untuk menutupi tubuh bagian pinggang ke bawah (http://www.visitlampung-2009.com).

Sejak kapan kain tapis mulai dibuat oleh orang Lampung sudah tidak diketahui lagi. Namun menurut sejarawan Robyn dan John Maxel memperkirakan kerajinan tenun menggunakan kapas baru diperkenalkan pedagang asing yang singgah di Lampung pada sekitar abad ke-7 (http://warungminum.wordpress.com). Sementara itu, http://www.visitlampung-2009.com yang mengutip tulisan Van der Hoop, mengatakan bahwa sejarah pertenunan di daerah Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak abad II Masehi menggunakan kain brokat dan disebut nampan (tampan) dan pelepai1. Keduanya mempunyai motif yang beragam, seperti: kait dan kunci, binatang, matahari, bulan, bunga melati, serta pohon hayat dan bangunan yang berisikan roh manusia yang telah meninggal dunia.

Lambat laun, dalam rentang waktu panjang, terjadilah penyempurnaan pada teknik dan keterampilan bertenun sehingga terbentuklah sebuah jenis tenunan baru yang dinamakan tapis. Jenis kain baru ini memiliki motif dan ragam hias yang jauh lebih banyak ketimbang nampan dan pelepai karena mendapat pengaruh dari kebudayaan Dongson di daratan Asia yang menyebar ke wilayah Nusantara pada sekitar 200 SM, Hindu-Budha yang masuk sekitar abad ke-5 Masehi, Islam, dan Eropa (http://lili.staff.uns.ac.id).

Oleh masyarakat Lampung yang memproduksi, menggunakan, serta mengembangkan tapis sebagai sarana perlengkapa hidup, umumnya menjadikannya sebagai perangkat serupa pusaka keluarga yang hanya dipakai dalam setiap upacara adat sebagai penanda status sosial dalam masyarakatnya yang terdiri dari: (1) punyimbang marga atau paksi yang membawahi tiyuh (kampung), (2) punyimbang tiyuh yang membawahi beberapa suku atau blik, dan (3) punyimbang suku yang membawahi beberapa nuwow balak (rumah adat) (http://lili.staff.uns.ac.id, http://id.wikipedia.org).

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tapis tidak hanya dipakai oleh kaum bangsawan melainkan juga orang kebanyakan di Lampung. Selain itu, bentuk fisik, ragam hias serta makna simbolis-filosofisnya pun juga ikut mengalami perkembangan dan perubahan. Jika awalnya tapis dibuat khusus untuk keperluan-keperluan adat yang melambangkan makna-makna tertentu, maka saat ini telah bergeser hanya pada segi keindahannya serta untuk memperoleh keuntungan ekonomis semata.

Hal ini terlihat dari semakin beragamnya derivasi produk tapis, baik pada bentuk fisik maupun motif ragam hiasnya. Jika pada awalnya produk tapis hanya berupa kain sarung adat untuk wanita bangsawan, maka saat ini telah mengalami modifikasi dan diversifikasi sehingga tercipta berbagai produk seni kerajinan tapis, seperti busana muslim, hiasan dinding, kaligrafi, perlengkapan kamar tidur, tas, dompet, kopiah, tempat tisu, dan lain sebagainya (http://lili.staff.uns.ac.id).

Perubahan yang terjadi pada kain tapis seiring dengan perubahan masyarakat pendukungnya, seperti adanya interpretasi dan persepsi baru terhadap tapis, keterbukaan terhadap berbagai inovasi, ide-ide, dan kreasi para perajin tapis untuk melestarikan, mempertahankan serta mengembangkan seni kerajinan tapis. Selain itu, perubahan juga terjadi karena berkembangan dunia kepariwisataan Lampung sehingga banyak lembaga atau institusi pemerintah maupun swasta di Lampung yang berusaha mengembangkan seni kerajinan tapis dengan melakukan berbagai usaha pelatihan, penyuluhan, dan pembinaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis, jiwa kewirausahaan, maupun manajemen usaha para perajin kain tapis.

Pembubaran lembaga adat Lampung (kepunyimbangan) oleh pemerintah daerah juga turut mendorong perubahan yang terjadi pada tapis. Dengan berubahnya struktur pemerintahan, maka lembaga dan organisasi sosial dalam masyarakat adat tidak lagi memiliki legitimasi. Kepunyimbangan yang tadinya berfungsi sebagai pagar sekaligus kontrol sosial dalam rangka melindungi stabilitas masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya (http://lili.staff.uns.ac.id).

B. Aturan Adat dalam Pemakaian Tapis dan Perkembangannya
Tapis pada mulanya adalah kain khusus yang hanya boleh dikenakan oleh kaum perempuan pada saat menghadiri upacara-upacara adat. Oleh karena tapis mempunyai nama-nama tersendiri berdasarkan motif dan ragam hiasnya2, maka dibuatlah suatu aturan khusus bagi pemakainya berdasarkan status sosialnya dalam masyarakat. Misalnya: Tapis Jung Sarat hanya boleh dikenakan oleh pengantin perempuan, muli cangget (gadis penari) dan kelompok isteri dari kerabat yang lebih tua; Tapis Raja Tunggal dan Tapis Raja Medal hanya boleh dikenakan oleh isteri kerabat paling tua (tuho punyimbang); Tapis Laut Andak hanya boleh dikenakan oleh muli cangget saat menari, anak benulung (isteri adik) dan menantu perempuan ketika menjadi pengiring pada upacara pengambilan gelar sutan; Tapis Balak hanya boleh dikenakan oleh muli cangget, adik perempuan serta menantu perempuan dalam upacara pengambilan gelar atau perkawinan; Tapis Tuho dikenakan oleh perempuan yang suaminya sedang mengambil gelar sutan dan isteri sutan saat menghadiri upacara pengambilan gelar kerabat dekatnya; Tapis Cucuk Andak dikenakan oleh para perempuan dari keluarga punyimbang; Tapis Bintang Perak dan Laut Linau hanya dikenakan oleh para gadis atau perempuan yang belum menikah; dan lain sebagainya.

Bila saat menghadiri suatu upacara adat seseorang yang memiliki status sosial lebih rendah memakai tapis yang hanya diperuntukkan bagi kalangan perempuan dari keluarga punyimbang yang status sosialnya tinggi, maka akan mendapat teguran dan denda adat. Teguran dapat disampaikan secara langsung ketika upacara adat dilangsungkan sekaligus mengingatkan kepada orang lain yang hadir agar tidak salah memakai tapis, sedangkan denda atau penindainya dilakukan secara simbolis dengan meletakkan tempat sirih di depan si pelanggar. Denda bagi pelanggar aturan adat umumnya dimusyawarahkan untuk disepakati bentuk pembayarannya di rumah si pelanggar.

Pada sekitar tahun 1960-an aturan-aturan tersebut mulai dilonggarkan oleh lembaga adat setempat. Jika sebelumnya tapis hanya menjadi busana wanita bangsawan khusus saat upacara-upacara adat bergeser menjadi busana biasa yang boleh dikenakan kapan saja (diluar keperluan adat). Sepuluh tahun kemudian (sekitar tahun 1970-an) ketika banyak dari orang luar Lampung datang membeli tapis untuk dijadikan hiasan dinding pada hotel-hotel berbintang di Jakarta, timbullah kekhawatiran dari pemerintah daerah setempat untuk melestarikan tapis agar tidak punah.

Untuk itu, pemerintah daerah Provinsi Lampung mencari beberapa ahli pembuat tapis untuk membuat tapis dan mendokumentasikannya dalam bentuk film. Selain itu, para ahli tapis tersebut juga disebar ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan untuk memberikan pelatihan. Seorang ahli tapis mengajarkan keahliannya menapis kepada 10 orang perempuan. Selanjutnya, para perempuan yang telah diajari menapis itu mengajarkan lagi kepada 5 orang perempuan lain. Hasil produksi mereka lalu dibeli dan ditampung oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung.

Usaha lainnya adalah dengan mendatangkan bahan-bahan dasar (benang), lima buah peralatan tenun bukan mesin (ATBM), dan para perajin dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah, pada sekitar tahun 1980-an. Mereka ditempatkan pada sanggar-sanggar kerajinan tenun yang salah satunya bernama Sanggar Indonesia Putera. Tujuannya, adalah agar proses pembuatan kain menjadi lebih cepat karena dengan ATBM seorang perajin minimal dapat menghasilkan antara 5 hingga 9 meter kain tenun per harinya.

Hasilnya, produksi tapis serta kreativitas perajin pun menjadi meningkat. Perajin tidak hanya kreatif dalam membuat motif dan ragam hias baru tetapi juga dapat memanfaatkan sisa-sisa kain yang tidak terpakai menjadi produk-produk baru selain sarung tapis, seperti: tas, dompet, tempat lisptik, hiasan dinding, kopiah, bantal, dan lain sebagainya. Namun, modifikasi tapis karena adanya daya kreativitas perajin ini pada satu sisi dinilai menguntungkan dan dapat mendatangkan kesejahteraan materi bagi perajin, di sisi lain aturan adat pada pemakaian tapis menjadi bertambah longgar. Saat ini, tapis (hasil modifikasi) telah menjadi barang fashion untuk mencari keuntungan dan dapat dikenakan oleh siapa saja.

C. Aturan Adat dalam Pembuatan Tapis dan Perkembangannya
Senada dengan aturan pemakaiannya, dalam pembuatan tapis pun ada aturan adatnya yang saat ini juga telah mengalami banyak perkembangan. Dahulu pembuatan tapis hanya dilakukan oleh para gadis atau perempuan yang sudah menikah saja. Khusus untuk gadis, membuat tapis mulai diajarkan ketika mereka telah resmi menginjak dewasa melalui upacara sekak buasah. Pada tahap ini seorang gadis akan memasuki masa pingitan sehingga tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin orang tua atau kerabatnya. Membuat tapis merupakan salah satu kegiatan yang diharuskan untuk mengisi waktu hingga tiba masanya dilamar oleh seorang bujang.

Seorang gadis diharuskan membuat tapis karena akan menjadi salah satu kriteria wajib yang akan dinilai oleh kerabat calon suaminya nanti. Bentuk, kerumitan pola dan kerapihan tapis dapat menjadi tolok ukur tentang baik atau tidaknya seorang gadis kelak ketika telah menikah. Jadi, tapis merupakan salah satu sarat wajib bagi seorang gadis Lampung agar dapat diterima dengan baik dalam keluarga calon suaminya.

Dalam budaya Lampung, baik adat Pepadun maupun Saibatin, memilih seorang gadis untuk dijadikan menantu dilakukan dengan sangat berhati-hati dan melalui pertimbangan panjang karena bila telah menjadi kerabat, apalagi jika dikawinkan dengan anak tertua, akan memimpin, menaungi dan menentukan keberhasilan seluruh adik iparnya. Oleh karena itu, umumnya masyarakat Lampung akan menjodohkan para anak sulung mereka (anak sulung kawin dengan anak sulung), agar kelak relatif mudah untuk mengatur adik-adiknya. Perkawinan antara anak sulung dengan gadis yang bukan anak sulung memang diperbolehkan tetapi jarang terjadi karena dikhawatirkan sang gadis tidak akan mampu untuk memimpin dan menaungi saudara-saudara suaminya yang lebih tua.

Dahulu, untuk urusan mencari jodoh dilakukan dalam suatu proses yang panjang. Seorang bujang tidak dapat bertemu langsung dengan gadis impiannya karena sang gadis hanya boleh keluar rumah ketika sedang cangget atau menari dalam sebuah upacara adat atau saat jaga damar dalam acara bujang-gadis. Bila telah menemukannya, sang bujang akan ke rumah si gadis pada malam hari untuk melakukan pendekatan. Caranya, dia akan melemparkan sesuatu (rokok, korek, dll) ke arah kamar gadis sebagai tanda untuk bertemu. Bila kode itu dimengerti oleh si gadis, maka dia akan menuju dapur untuk bertemu. Namun pertemuan tidak dilakukan dengan bertatap muka, melakinkan di balik dinding dapur yang terbuat dari kayu dan dalam pengawasan ibu, bibi atau neneknya.

Setelah beberapa kali bertemu dan merasa cocok, sang bujang akan memberitahukan kepada sanak kerabatnya. Selanjutnya, tahap penyelidikan mulai dilakukan oleh kaum perempuan kerabat bujang dengan tujuan untuk menyelidiki sifat-sifat sang gadis. Pada tahap inilah tingkah laku gadis mulai dinilai oleh kerabat bujang, termasuk juga barang-barang kerajinan buatannya (tapis, keranjang, tikar, dan lain sebagainya). Dan, jika dianggap telah memenuhi kriteria, pihak kerabat bujang kemudian datang pada pihak gadis untuk meminangnya.

Jika telah terjadi kesepakatan, tahap selanjutnya adalah pernikahan. Pihak laki-laki akan membawa sesang (barang hantaran) untuk keluarga gadis, sementara pihak keluarga gadis akan memamerkan barang-barang buatan sang gadis serta menyerahkan sebuah senjata sebagai tanda penyerahan hak sepenuhnya atas anak mereka kepada keluarga suaminya. Pada tahap ini juga dibacakan barang-barang (termasuk tapis) yang akan diberikan untuk sang gadis, karena jika telah keluar dari rumah tidak akan mendapatkan harta warisan lagi dari keluarganya. Dia selanjutnya akan dianggap tamu bila datang ke rumah orang tuanya sendiri karena yang berhak adalah isteri dari kakak laki-laki tertuanya. Sebaliknya, jika suaminya adalah anak laki-laki tertua, maka dia akan memiliki hak penuh dalam keluarga suaminya tersebut.

Khusus untuk sesang yang berupa tapis, ada perbedaan antara adat Pepadun dan Saibatin. Pada masyarakat adat Pepadun, bila sebuah keluarga Punyimbang mempunyai tiga orang anak laki-laki, anak kedua dan ketiga dapat menentukan keturunannya sendiri setelah mendapat izin dari kakak tertuanya (kasih pepadun) dan melakukan upacara pengambilan gelar. Konsekuensinya, selain dapat menentukan keturunannya sendiri, juga memiliki gelar dan kursi kebesaran tetapi masih dalam naungan kakak tertua. Untuk tapis pun juga dapat memiliki motif sendiri bergantung selera masing-masing.

Sedangkan pada masyarakat adat Saibatain, apabila sebuah keluarga memiliki tiga orang anak laki-laki, hanya anak laki-laki tertualah yang dapat meneruskan dan menguasai rumah adat (lumbun balak). Untuk tapis juga hanya diwariskan kepada anak laki-laki tertua dengan motif dan ragam hias yang diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyangnya. Bahkan, bila tapis yang diberikan telah rusak atau perlu diganti, maka motif dan ragam hiasnya tetap sama. Hal inilah yang membuat jenis-jenis tapis orang-orang Saibatin lebih sedikit ketimbang orang Pepadun.

Dalam perkembangan selanjutnya, ketika nilai-nilai budaya lama tadi telah luntur, pembuatan tapis tidak dilakukan sendiri melainkan oleh orang-orang khusus yang memang pekerjaannya membuat tapis. Bahkan, setelah tapis menjadi benda ekonomis, terjadi pemisahan antara pembuat kain dasar tapis dan penyulam ragam hias. Untuk pembuatan kain dasar pun ada juga yang telah menggantikannya dengan tenaga mesin (ATM).

D. Bahan-bahan Pembuat Tapis
Bahan-bahan untuk membuat sebuah kain tapis utuh secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu bahan pembuat benang untuk kain, pengawet, dan pewarnanya, serta bahan pembuat ragam hiasnya. Pada zaman dahulu untuk benang, pengawet serta pewarnanya penenun meramu sendiri bahan-bahan yang berasal dari lingkungan sekitarnya. Misalnya, untuk membuat benang katun digunakan kapas atau khambak dan benang sutera sebagai ragam hiasnya dari kepompong ulat sutera. Sementara untuk pewarnanya agar terlihat berwarna-warni, menggunakan berbagai macam daun, buah serta kulit pohon, seperti: (a) daun pinang muda, daun pacar dan kulit pohon kejal untuk pewarna merah; (b) kulit pohon salam dan kulit pohon rambutan untuk pewarna hitam; (c) kulit pohon mahoni atau kulit pohon durian untuk pewarna coklat; (d) buah dadukhuk atau daun talom untuk pewarna biru; dan (e) kunyit serta kapur sirih untuk pewarna kuning. Sedangkan bahan pengawetnya digunakan akar serai wangi, pencegah warna luntur dengan daun sirih, dan penegang benang (agar kaku) menggunakan pantis (lilin dari sarang lebah).

Konon, sebelum mengenal benang kapas dan benang sutera, masyarakat Lampung seperti juga masyarakat prasejarah lainnya di dunia telah memanfaatkan kulit kayu, serat pisang, serat nenas, serat pandan, dan lain sebagainya untuk dipintal menjadi benang. Penggunaan benang-benang baru pengganti kulit kayu dan serat-serat tersebut adalah karena pengaruh dari adanya kontak perdagangan dengan orang-orang Cina dan India pada sekitar tahun 449 Masehi. Seperti yang ditulis oleh http://id.wikipedia.org yang mengutip Kitab Liu Sung Shu 420-479 M, menyatakan bahwa orang Lampung telah mengadakan kontak dagang dengan bangsa Cina sejak abad ke-5 Masehi, ketika Kerajaan P’o-Huang (dieja “Bawang” yang berarti “rawa” dalam bahasa Lampung) mengirimkan utusannya ke Negeri Cina pada tahun 449 Masehi. Utusan tersebut membawa sejumlah upeti serta 41 jenis barang untuk ditukarkan dan atau diperdagangkan.

Seiring dengan perkembangan zaman, berbagai macam bahan dasar di atas (kecuali benang impor) saat ini tidak perlu diolah sendiri oleh penenun karena sudah diproduksi oleh pabrik sehingga mudah diperoleh di pasaran (http://www.korantempo.com). Jadi, penenun atau perajin kain tapis tidak perlu lagi membuat dan mengolah bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga proses pembuatan sehelai kain tapis pun tidak memakan waktu berbulan-bulan.

Menurut Satriadi (2004), peralihan bahan baku dari hasil olahan penenun ke produksi pabrik dimulai sejak sekitar tahun 1995. Awalnya pemakaian bahan baku pabrik hanya pada kalangan kecil perajin tapis yang menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Bahan bakunya berupa benang katun, masres, dan sunwash berbentuk gulungan dengan merk dagang tertentu. Warnanya ada berbagai macam seperti merah, kuning, putih, coklat, hitam, biru dan lain sebagainya.

Pemilihan bahan baku berupa benang katun, masres dan sunwash disebabkan karena kedua jenis benang ini bila telah menjadi kain akan tebal dan rapat (tidak ada celah-celah lubang). Apabila kain dari katun atau sunwash dibentangkan pada alat sulaman (pamidangan atau tekang), akan kencang dan tidak mudah longgar dan atau robek, sehingga memudahkan perajin dalam menyucug (menyulam). Sebaliknya jika menggunakan kain yang tipis, selain kalau dibentangkan mudah loggar, juga mudah robek kalau terlalu kencang.

Kain yang terbuat dari benang sunwash bentuknya masih polos, sehingga bila ingin menggunakan kain ini, sebelum disulam harus digarisi terlebih dahulu. Sedangkan kain yang terbuat dari benang katun sudah bergaris dan tinggal digambari pola ragam hias atau mencontoh pola ragam hias untuk selanjutnya dituangkan dalam bentuk sulaman di atas kain. Namun dalam perkembangannya, benang sunwash saat ini lebih banyak dipilih oleh perajin karena harganya lebih murah ketimbang benang katun. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika kelak telah menjadi sehelai tapis harga jualnya pun relatif lebih murah dibandingkan tapis berbahan katun.

Apabila perajin memerlukan bahan baku tapis (katun, sunwash, atau bahan lainnya) dalam jumlah yang sedikit (partai kecil), maka dapat memperolehnya di toko-toko yang menjual barang kelengkapan jahit-menjahit di sekitar wilayah Kalianda, Bandarlampung, Tanjungkarang, atau bahkan Palembang. Cara membelinya tidak perlu dengan memesannya terlebih dahulu karena bahan-bahan tersebut tersedia di banyak toko. Pada dasarnya pembelian bahan dasar tapis tidak harus dilakukan sendiri oleh perajin atau pengusaha tapis. Dia dapat menyuruh orang lain (siapa saja) asalkan sudah diketahui bahan apa saja yang akan dibeli. Namun demikian sedapat mungkin pengusaha tapis itu sendiri yang membeli semua keperluan bahan tapis. Sebab, pengusaha tapis sudah sangat mengenal jumlah bahan yang dibutuhkan serta kualitas masing-masing bahan, dan bahkan pada saat yang sama dapat pula merancang tapis dengan menyesuaikan terhadap bahan yang tersedia di toko atau membeli keperluan lain yang sebelumnya tidak direncanakan. Selain itu, bila telah menjadi langganan, pengusaha tapis dapat pula membayar sebagian dan baru dilunasi setelah mendapat keuntungan dari penjualan tapisnya.

Namun, apabila pengusaha tapis membutuhkan kain atau benang katun dan sunwash dalam jumlah banyak dengan harga yang lebih murah, maka harus membelinya ke Pulau Jawa, khususnya ke daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hal ini umum terjadi saat bulan-bulan musim menikah (sehabis lebaran), ketika pembelian kain tapis dan barang-barang bercorak tapis meningkat tajam. Menurut Intani (2006), pembelian bahan dasar tapis di Pulau Jawa berupa kain katun dilakukan di sentra batik Tasikmalaya, Jawa Barat. Pada awal pembeliannya, pengusaha tenun datang sendiri ke Tasikmalaya. Setelah pembelian dilakukan berulangkali dan secara otomatis menjadi langganan, maka cukup dipesan lewat telepon dan pembayarannya ditransfer melalui bank. Pembelian kain katun dilakukan menggunakan satuan ball (ball adalah istilah untuk satuan gulungan kain berukuran 90 meter).

Sedangkan untuk bahan sunwash kebanyakan pengusaha membelinya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Cara pembeliannya sama seperti di Tasikmalaya hanya ukuran satuannya memakai piece atau sekitar 30 meter. Bahkan, saat ini tidak hanya benang atau kain saja yang diperoleh dari Pekalongan, melainkan juga para pekerjanya yang sebelumnya bekerja di industri batik Pekalongan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila proses pembuatan tapis sedikit banyak diadaptasi dari proses pembuatan batik cap Pekalongan, terutama pada tahap pembuatan motifnya.

E. Peralatan Pembuat Tapis
Peralatan untuk membuat sehelai kain tapis utuh dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu peralatan untuk membuat kain dasar berupa seperangkat alat tenun dan peralatan membentuk serta membuat motif dan ragam hiasnya.

1. Peralatan Pembuat Kain Dasar
Peralatan untuk membuat kain dasar dapat dibedakan lagi menjadi tiga macam, yaitu: peralatan tenun tradisional yang disebut gedogan; alat tenun bukan mesin (ATBM); dan alat tenun mesin (ATM).

a. Alat tenun tradisional gedogan
Alat tenun yang sebut gedogan ini dapat dikategorikan sebagai alat tenun awal dalam proses pembuatan tapis, baik tapis yang diproduksi oleh masyarakat adat Saibatin maupun masyarakat adat pepadun. Gedogan terdiri atas sejumlah bagian yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut terdiri atas sesang dan mattakh. Sesang adalah alat untuk menyusun benang sebelum dipasang pada mattakh. Bentuknya berupa dua buah balok kayu yang dibentangkan sejajar dengan jarak tertentu yang masing-masing dipancang tujuh buah anak sesang. Cara menggunakannya dengan memindahkan gulungan benang pada sesang dengan melilitkannya pada anak sesang.

Adapun mattakh adalah alat untuk menenun benang menjadi kain yang terdiri dari: (1) Terikan, yaitu alat yang berfungsi sebagai penggulung benang yang akan ditenun untuk menahan rentangan gulungan benang pada penenunan. Terikan berbentuk pipih menyerupai papan dan diletakkan di tiang penyangga pada alat cacap; (2) Cacap, berbentuk menyerupai tangga yang bagian ujungnya diberi tiang untuk menyangga terikan. Cacap jumlahnya dua buah, tempatnya terletak sejajar di bagian bawah tenunan; (3) Belida, yaitu alat yang berfungsi untuk merapatkan benang. Belida berbentuk pipih yang salah satu ujunya tipis menyerupai mata pedang namun tidak terlalu tajam. Bagian ujung belida yang tipis diarahkan ke bagian badan penenun; (4) Kusuran, yaitu alat yang berfungsi mengatur susunan dan memisahkan warna benang. Letak kusuran berada di atas benang yang sudah dipasang dan dikencangkan pada terikan dan apik. Pada ujung kusuran diikatkan benang, kemudian ujung benang diselipkan benang tenun pada bagian bawahnya lalu diangkat dan dililitkan pada kusuran. Demikian seterusnya secara berulang-ulang hingga benang dapat diangkat secara teratur. Dengan mengangkat kusuran, penenun mudah menyelipkan sekeli dari kiri ke kanan dan sebaliknya secara bergantian; (5) Apik, yaitu alat yang berfungsi untuk menahan rentangan benang yang menggulung hasil tenunan. Apik yang merupakan pengapit ini berjumlah dua buah. Apik yang pertama didorong ke tengah benang yang tersusun pada terikan kemudian ditempatkan apik yang lainnya lagi. Kedua apik tadi diikat agar benang tidak mudah berpindah-pindah; (6) Guyun adalah alat yang berfungsi untuk mengatur benang. Guyun berbentuk bulat yang salah satu bagian ujungnya lancip. Guyun disisipkan dalam susunan benang antara terikan dan kusuran; (7) Ijan atau disebut juga penekan adalah alat yang berfungsi sebagai tunjangan kaki penenun sekaligus menyangga kedua cacap. Ijan letaknya di atas cacap; (8) Sekeli adalah tempat gulungan benang pakan atau benang yang dimasukkan secara melintang pada saat penenunan; (9) Terupong merupakan alat yang penggunaannya bersamaan dengan sekeli. Terupong berbentuk bulat dan berlubang yang merupakan tempat sekeli dan berfungsi untuk memasukkan benang pakan ke tenunan; dan (10) Amben, yaitu alat yang berfungsi untuk menahan punggung penenun serta mengencangkan benang tenun. Amben diberi tali pada ujungnya dan diikatkan pada ujung apik.

b. Alat tenun bukan mesin (ATBM)
Alat tenun bukan mesin (ATBM) adalah alat tenun yang menggunakan rangka kayu yang gerakan mekaniknya dilakukan oleh tenaga manusia. Sejalan dengan perkembangan teknologi, ATBM ini diperkirakan mulai menggantikan alat tenun tradisional gedogan sejak tahun 1988 yang dinilai sudah tidak praktis lagi (Satriadi, 2004). Berikut ini adalah bagian-bagian dari ATBM: (1) Gulungan lusi, berfungsi sebagai penjaga tepian lusi yang telah dihani. Alat ini berupa kayu bulat panjang dengan jari-jari sekitar 7 centimeter dan pada kedua sisinya terdapat piringan kayu. Selain itu, pada salah satu ujungnya diberi lagi satu buah piringan yang kegunannya untuk pengeraman lusi pada saat ditenun agar tidak kendur; (2) Gandar gosok, berfungsi sebagai jalan lusi. Alat ini terbuat dari kayu panjang, tempatnya diletakkan dibelakang alat tenun, dan tingginya sama atau hampir sama dengan tinggi letak gandar dada; (3) Kayu silang, berfungsi menjaga agar benang lusi selalu dalam keadaan sejajar agar memudahkan mencari benang yang putus dan mencucuknya kembali dalam mata gun sehingga benang lusi tidak saling tertukar. Sesuai dengan namanya, kayu silang terbuat dari kayu panjang dengan jari-jari 1½ centimeter yang diletakkan ada yang tegak lurus dengan arah lusi dan ada pula yang bersilang dengan benang lusi. Benang lusi ganjil (ke-1, 3, dan 5 dan seterusnya) berjalan di atas kayu silang pertama, sedangkan benang lusi genap (ke-2, 4, 6, dan seterusnya) berjalan di bawah kayu silang yang pertama dan di atas kayu silang yang kedua; (4) Gun atau sering disebut kamram terdiri dari dua buah kayu bingkai yang dihubungkan dengan dua buah besi. Fungsi gun adalah sebagai pembagi benang lusi yang dinaik-turunkan menjadi mulut lusi. Di dalam mulut lusi inilah benang pakan diluncurkan untuk kemudian bersilang dengan benang-benang lusi yang akhirnya menjadi sehelai kain. Jumlah gun yang digunakan pada sebuah alat tenun dan cara pencucukan benang lusi bergantung pada jenis anyaman yang akan dibuat; (5) Kerekan, berfungsi untuk menggantungkan gun. Kerekan terbuat dari kayu panjang dengan jari-jari 4 centimeter; (6) Sisir, berfungsi untuk mengetak benang pakan yang telah diluncurkan dalam mulut lusi pada proses menenun serta untuk mengatur kekerapan benang lusi yang disesuaikan dengan halus/kasarnya kain yang dibuat. Oleh karena itu, sisir ada yang berjarak renggang dan ada pula yang rapat. Untuk membedakannya sisir-sisir itu diberi nomor yang sekaligus juga menyatakan jumlah “gigi” sisir; (7) Laci tenun, berfungsi untuk memegang sisir berbentuk suatu kerangkat terbuat dari kayu. Pada kedua sisi alat ini ada sebuah kotak terupong yang di dalamnya terdapat picker atau alat untuk melontarkan teropong dari kotak yang satu ke kotak yang lain. Di antara kedua kotak teropong itu terdapat jalan teropong yang juga berfungsi sebagai penjaga teropong; (8) Gandar dada, berfungsi sebagai jalan kain sebelum digulung. Gandar dada bentuknya sama dengan gandar gosok. Letaknya di bagian paling depan dengan jarak sekitar 40 centimeter dari laci tenun dan posisi sama tinggi dengan gandar gosok; (9) Gulungan kain, terletak di bagian depan di bawah gandar dada namun agak masuk ke dalam alat tenun. Alat ini terbuat dari kayu bundar panjang berjari-jari sama dengan gulungan lusi. Pada salah satu ujung gulungan diberi roda gigi walang dan dilengkapi dengan pal penahan agar gulungan lusi tidak dapat berputar lagi. Satu pal lagi menggunakan pegangan yang berfungsi untuk memutar gulungan pada waktu menggulung kain yang baru ditenun; (10) Gandar rem, berfungsi untuk mengendurkan lusi apabila kain harus dimajukan karena sebagian sudah ditenun. Cara mengendurkannya dengan mengangkat gandar rem sedikit ke atas sehingga gulungan lusi dapat berputar untuk mengulur lusi. Gandar rem dilengkapi dengan bandul dan tali rem; (11) Injakan, berupa dua buah kayu panjang yang terletak di bawah alat tenun dan mempunyai titik putar di bagian belakangnya. Pada umumnya kayu injakan ada dua buah yang diikatkan pada gun. Apabila salah satu gun turun, maka gun lainnya akan naik karena dihubungkan dengan tali melalui rol dan terjadilah mulut lusi; dan (12) Alat pemukul, berupa beberapa buah tongkat yang dihubungkan dengan tali. Apabila salah satu tongkat digerakkan dengan mendorong laci tenun ke belakang, semua tongkat bergerak dan tongkat terakhir akan menarik tali picker hingga tersentak untuk melontarkan teropong.

c. Alat tenun mesin (ATM)
Alat tenun mesin atau ATM merupakan alat tenun termodern yang menggunakan tenaga mesin sebagai penggerak mekaniknya, namun prinsip kerjanya sama dengan ATBM. Alat tenun mesin diperkirakan muncul sekitar tahun 1995 ketika permintaan pasar akan kebutuhan kain tenun meningkat (Satriadi, 2004). Oleh karena itu, muncullah pabrik-pabrik kain yang dipastikan bisa menjangkau target kebutuhan kain secara kuantitatif, sehingga para perajin tidak perlu lagi harus menyediakan bahan-bahan untuk pembuatan kain sebagai bahan dasar tapis. Ini artinya, ragam alat dan bahan yang diperlukan untuk pembuatan tapis sekarang ini hanya meliputi bahan dasar berupa kain yang sudah jadi, benang, dan peralatan untuk menyulam motif serta ragam hias.

2. Peralatan Pembuat Ragam Hias
Setelah kain tapis dapat dibeli di toko-toko penjual bahan kain dan tidak perlu lagi ditenun sendiri, maka proses selanjutnya hanya tinggal membuat motif dan ragam hias dengan cara mencucuknya (menyulam). Adapun peralatan yang digunakan adalah: (a) Jarum tangan, digunakan untuk memasukkan benang penyawat yang akan dijahitkan pada kain tenun, fungsinya untuk melekatkan benang emas dan atau benang perak; (b) Gunting, berfungsi untuk memotong serta merapikan kain dan benang; (c) Penggulung benang, terbuat dari karton tebal atau triplek dengan bentuk dan ukuran bergantung pada kebutuhan penenun. Fungsi alat ini adalah untuk menggulung benang emas dengan cara melilitkannya pada bagian tengah penggulungan benang; (d) Pola ragam hias untuk memudahkan pada saat proses penyulaman. Dahulu bagi perajin pemula, pola harus digambar pada kain dengan cara dijiplak menggunakan karbon jahit yang warnanya terang agar mudah terlihat. Sementara bagi perajin yang telah mahir, pola ragam hias tidak perlu dituangkan pada kain, cukup dicontoh saja. Belakangan, karena pengaruh perajin batik Pekalongan yang dipekerjaan untuk membuat kain tapis, pola motif dan ragam hias telah menggunakan cara sablon sehingga perajin tinggal mengikutinya; dan (e) Tekang atau Pamidangan, yaitu alat untuk merentangkan kain agar menjadi kencang pada saat mencucuk atau menyulam benang. Tekang terbuat dari bahan kayu dan bambu yang dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai bingkai persegi panjang. Ukurannya lebih kurang 1x1,5 meter atau ada yang mengatakan panjang 83 centimeter, lebar 38 centimeter, dan tingginya 25 centimeter. Di atas tekang diletakkan sepotong papan sebagai penahan kain serta kawat tempat gulungan benang emas, benang perang, dan benang penyawat. Sedangkan pamidangan atau biasa disebut juga pengedang/pengidengan/pembidengan terbuat dari bahan kayu, bambu atau bahkan besi yang dinilai lebih kuat dan dapat membentangkan kain lebih kencang. Pamidangan berbentuk persegi empat dengan ukuran standar 2x0,5 meter.

Bila dilihat dari segi kepraktisan penggunaannya, tekang dianggap lebih praktis karena bentuk dan ukurannya tidak terlalu besar sehingga mudah dibawa-bawa atau dipindah-pindah tempatnya dengan cara digendong di punggung dan cukup dilakukan oleh satu orang saja. Sementara pamidangan, karena bentuknya lebih besar, panjang, dan cukup berat, maka jarang dipindah-pindah tempatnya. Dan, kalaupun akan dipindahkan harus diangkat minimal oleh dua orang. Oleh karena itu, jika pamidangan sudah ditempatkan dalam satu ruangan, maka di ruang itulah ia seterusnya digunakan. Sedangkan tekang, karena mudah dibawa, maka sekali waktu perajin ingin mengerjakan sulaman di salah satu bagian rumahnya, digendonglah tekang tersebut ke sana. Begitu seterusnya, bergantung pada suasana hati si penenun.

Peralatan tekang dan pamidangan dahulu biasa dibuat sendiri oleh perajin. Saat ini, karena ingin serba instan, pembuatan tekang dan pamidangan diserahkan pada tukang kayu yang lama pengerjaannya diperkirakan antara satu hingga dua hari. Bahan serta modelnya dapat berasal dari perajin atau sekaligus dari tukang kayu.

Bila bahan pembuat tekang dan pamidangan berasal dari kayu yang berkualitas baik, seperti kayu merbau (kaso), maka dapat digunakan hingga mencapai usia tahunan (lebih dari sepuluh tahun). Sedangkan kalau menggunakan kayu biasa seperti kayu kelapa dan damar, maka kekuatannya hanya sekitar lima tahunan saja.

Selain kayu, hal lain yang dapat membuat tekang dan pamidangan bertahan lama adalah pemeliharaannya. Adapun teknis pemeliharaannya tergolong mudah, asalkan alat tersebut tidak terkena air, lembab, atau panas matahari secara langsung. Dengan demikian tekang maupun pamidangan harus disimpan di tempat yang teduh dan terlindung dari debu atau kotoran lain. Dan, khusus untuk tekang yang ukurannya lebih kecil dapat disimpan dengan cara digantungkan pada dinding rumah tanpa perlu diberi tutup.

F. Proses Pembuatan Tapis
Berdasarkan peralatan yang digunakan, proses pembuatan kain tapis dapat dikelompokkan menjadi dua bagian. Pertama pembuatan kain tapis dengan alat tenun gedogan dan ATBM, kedua dengan alat tenun mesin (ATM). Pada proses pembuatan tapis dengan gedogan dan ATBM, meliputi tahap pengolahan bahan dasar, penyusunan benang, penenunan benang, dan tahap penyulaman ragam hias. Sedangkan pada periode kedua, karena bahan dasar telah dibuat dengan mesin dan siap pakai, maka proses pembuatan tapis cukup dengan membuat sulaman ragam hias.

1. Proses Pembuatan Tapis dengan Alat Tenun Gedogan
Proses pembuatan tapis dengan menggunakan alat tenun gedogan adalah sebagai berikut:
Tahap pengolahan bahan dasar
Sebelum dikenalnya benang buatan pabrik, tahap paling awal dalam pembuatan tapis adalah pemintalan kapas (khambak) menjadi benang katun dan kepompong ulat sutera menjadi benang emas. Kemudian benang-benang tersebut diawetkan dengan cara direndam dalam air yang dicampur dengan akar serai wangi. Setelah proses pengawetan selesai, tahap selanjutnya adalah proses pewarnaan benang dengan menggunakan bahan-bahan alami. Misalnya, agar benang berwarna coklat, benang katun direndam dalam air yang dicampur dengan serbuk ulit kayu mahoni atau kulit kayu durian. Agar benang berwarna merah menggunakan daun pinang muda, daun pacar dan kulit pohon kejal. Agar benang berwarna hitam menggunakan kulit pohon salam dan kulit pohon rambutan. Dan, bila warna benang sesuai dengan yang diinginkan, maka benang lalu direndam dalam air yang dicampur daun sirih agar warnanya tidak mudah luntur.

Tahap penyusunan benang
Setelah benang terbentuk, proses selanjutnya adalah menyusunnya pada alat yang disebut sesang. Penyusunan benang diawali dengan memasukkan benang yang jumlahnya bergantung dari lebar kain yang akan dibuat pada tempat peletakan gulungan benang. Pada alat ini benang dipisahkan berdasarkan warnanya. Selanjutnya ujung benang diikatkan pada anak sesang. Apabila benang yang diletakkan mencakup pada ketujuh buah paku, maka pengikatan ujung benang mencakup pada ketujuh anak sesang pada salah satu balok sesang. Benang-benang tadi lalu direntangkan satu per satu dengan gulungannya mengelilingi anak sesang. Setelah proses penyesangan selesai baru dipindahkan pada alat berikutnya yaitu terikan.

Tahap penenunan benang
Tahap penenunan benang diawali dengan menggulung benang yang telah disesang ke alat terikan. Penggulungan benang harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar susunan warnanya teratur karena warna menjadi salah satu corak dalam memperindah tenunan.

Setelah terikan siap lalu dipindahkan pada tiang penyangga cacap. Pada bagian ujung gulungan benang ini diulur dan direntangkan lalu ke dalamnya disorongkan sebuah apik dan kemudian didempetkan apik yang lain. Kedua ujung apik tersebut diikat agar benang tidak mudah berpindah-pindah. Kemudian gulungan benang direntangkan lagi dan apik diikatkan pada tali amben yang dipasang pada pinggang penenun agar rentangan benang agak kencang.

Selanjutnya, kusuran diletakkan membujur di atas bentangan benangantara terikan dan apik. Bagian ujung kusuran diikat benang yang kemudian diselipkan ke benang tenun bagian bawah lalu diangkat ke atas dan dililitkan lagi pada kusuran. Demikian seterusnya hingga setiap helai rentangan benang tenun dililitkan dengan benang kusuran dan diikatkan lagi pada ujung kusuran lainnya.

Bila kusuran telah dimasukkan, menyusul belida diselipkan pada bentangan benang antara kusuran dan apik. Demikian pula guyun yang diselipkan pada bentangan benang antara kusuran dan terikan. Kemudian, sekeli yang merupakan gulungan benang pakan diulur dan diikat pada salah satu sudut bentangan dekat apik. Penenun kemudian menggunakan amben dan duduk di tikar sambil menghadap perlengkapan tenun. Selanjutnya penenun mulai mengangkat kusuran dan menariknya sambil mengangkat guyun. Setelah itu belida dimasukkan dan ditarik beberapa kali ke arah penenun. Belida lalu dikeluarkan dan sekeli dimasukkan secara membujur, kemudian disusul dengan memasukkan belida lagi serta menarik-nariknya ke arah penenun untuk memantapkan susunan benang. Proses pengangkatan kusuran, pemasukan sekeli dari kiri ke kanan dan sebaliknya serta penarikan belida dilakukan secara berulang-ulang hingga terbentuk sebuah kain.

2. Proses Pembuatan Tapis dengan ATBM
Dalam proses pembuatan tapis dengan menggunakan ATBM, para perajin umumnya sudah menggunakan benang produksi pabrik sehingga tidak perlu mengolah bahan dasar lagi untuk dijadikan benang. Jadi, bagi perajin yang menggunakan benang katun sebagai bahan dasar tapisnya, tidak perlu lagi mengolahnya karena telah tersedia benang siap pakai dengan berbagai macam warna. Sementara bagi perajin yang menggunakan benang masres dan sunwash, harus mengolahnya terlebih dahulu menggunakan pewarna kimia karena benang yang dijual di pasaran warnanya hanya putih polos.

Seperti telah dikatakan di atas, benang masres dan sunwash selain dapat dibeli pada toko-toko sekitar wilayah Kalianda dan Bandarlampung (dalam jumlah kecil), juga dapat dibeli langsung pada sentra produksinya di daerah Pekalongan, Jawa Tengah. Wujud awal benangnya sendiri masih dalam bentuk pak-pakan atau ball-ballan sehingga harus dicuci terlebih dahulu, kemudian direndam selama lebih kurang satu malam lalu dijemur hingga kering selama lebih kurang satu hari, bergantung ada atau tidaknya sinar matahari.

Bila benang telah kering, maka proses selanjutnya adalah dikelos menjadi gulungan-gulungan kecil menggunakan alat yang disebut gelosan/kelosan. Alat ini ada yang menggunakan penggerak mesin dan ada pula yang menggunakan tenaga manusia. Kelosan bertenaga mesin berbentuk persegi pajang terbuat dari bahan besi bulat yang bagian atasnya terdapat beberapa buah roda penggulungan berukuran besar dan kecil. Roda berukuran besar berfungsi untuk memintal benang hasil jemuran, sedangkan roda berukuran kecil untuk memindahkan benang dari roda besar menjadi kelosan-kelosan kecil. Sementara kelosan bertenaga manusia bentuknya lebih sederhana dan terbuat dari bahan kayu dan sebuah velg sepeda beserta pedal kayuhannya. Adapun prosesnya sama seperti kelosan mesin, hanya hasilnya lebih sedikit dan waktu pengerjaannya relatif lebih lama. Oleh karena itu, bagi pengusaha tapis berskala sedang dan besar hanya menggunakan kelosan bertenaga manusia untuk mengelos benang-benang penyawat saja.

Proses berikutnya adalah mengeteng atau merentangkan benang kelosan dengan alat yang disebut keteng. Benang kelosan atau disebut juga benang strengan atau benang lusi itu diletakkan pada kreel, yaitu rangka kayu untuk mencucukkan kelosan. Selanjutnya, ujung-ujung benang pada kelosan tadi diambil secara berurutan dari kreel nomor 1, 2, 3, dan seterusnya lalu dimasukkan atau dicucukkan secara berurutan pula pada besi silang, sisir silang (untuk satu lubang sisir hanya boleh satu helai benang), dan sisir hani. Setelah seluruh benang telah dicucukkan, maka bagian ujung-ujungnya disatukan lalu diikat pada kaitan yang terdapat pada tambur. Penghanian bisa dimulai dengan memutar tambur hingga benang tergulung dalam boom tenun dengan jumlah sebanyak yang diperlukan (maksimal hingga 200 meter).

Pada saat melakukan penghanian ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a) benang yang digulung panjangnya harus sama; (b) letak benang yang digulung pada boom tenun harus dalam keadaan sejajar; (c) benang yang digulung pada boom tenun bisa penuh atau sesuai keperluan; (d) lebar benang yang digulung pada boom tenun harus sedikit lebih besar dari sisir; (e) benang yang digulung harus lebih panjang dari kain yang akan dibuat; dan (f) permukaan benang pada boom tenun harus rata.

Setelah benang tergulung dalam boom dan menjadi bahan kain siap tenun, maka proses selanjutnya adalah penenunan awal atau ada yang menyebutnya ditenun carang/carangan karena persilangan antara benang lusi dan pakannya hanya bertujuan untuk membuat kunci sehingga belum rapat atau masih jarang-jarang. Proses ini dilakukan untuk mempermudah proses selanjutnya, yaitu pencetakan atau pensablonan motif dan ragam hias. Tujuannya, agar pencetakan atau pensablonan pola motif dan ragam hias dapat dilakukan secara sempurna.

Pada tahap mensablonan kain, jika perajin sudah ahli membuat pola sekaligus mensablonnya, maka pengerjaannya dapat dilakukan sendiri. Namun jika tidak dapat membuatnya sendiri atau hanya dapat membuat salah satunya saja, maka akan mempekerjakan orang yang ahli di bidang tersebut. Misalnya, para pengusaha tapis berskala menengah dan besar umumnya mempekerjakan orang-orang yang mempunyai keahlian khusus dalam mendesain pola dan mensablon kain. Cara kerja pendesain pola tapis bisa berdasarkan pesanan pengusaha atau desainan sendiri dengan berpatokan pada pakem motif dan ragam hias yang telah ada.

Setelah rancangan pola tapis berhasil dibuat, selanjutnya dibawa ke bagian pensablonan untuk dibuatkan planggan atau cetakan sablon berbentuk empat persegi panjang berukuran 1 meter x 1,20 meter. Sampel cetakan sablon itu lalu diserahkan pada pengusaha tapis untuk mendapatkan sersetujuan mengenai komposisi warnanya. Bila pengusaha telah setuju, tukang sablon lalu meramu obat-obatan kimia untuk membuat komposisi warnanya. Bahan pewarna kimia yang digunakan adalah porsen dengan harga bervariasi untuk setiap kilogram, bergantung warnanya. Adapun takarannya bergantung pula pada ukuran dan komposisi warna kain yang akan disablon. Misalnya, untuk membuat warna merah pada kain berukuran sekitar 25 meter dibutuhkan 80 gram porsen tipe 8b22r ditambah 20 gram porsen tipe 8b20r lalu dicampur 3 liter air. Pengoplosan warna dan obat pengawet umumnya bersifat rahasia dan hanya dikuasai oleh tukang sablon. Bahkan, pengusaha tapis yang mempekerjakannya seringkali tidak tahu atau tidak mengerti prosesnya, sehingga mulai dari membeli bahan pewarna hingga pensablonan dilakukan oleh tukang sablon.

Bila komposisi warna sudah didapatkan, proses selanjutnya adalah pensablonan. Caranya, tenun carangan digelar di atas meja sablon terbuat dari mika berukuran panjang 10 meter, lebar 1,20 meter, dan tinggi 1,20 meter. Selanjutnya planggan diolesi ramuan pewarna porsen lalu ditempelkan atau dicapkan pada kain. Agar warna menempel, ramuan porsen yang telah berada di dalam planggan digosok-gosong menggunakan karet tebal. Demikian seterusnya hingga seluruh kain tersablon.

Kain hasil sablonan kemudian dijemur hingga kering selama kurang lebih satu hari. Setelah kering, kain digantungkan sedemikian rupa lalu dimasukkan pada alat steam berbentuk kotak berukuran panjang 2 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 3 meter. Bagian atas alat steam berbentuk segitiga sebagai penahan uap panas, sedangkan bagian belakangnya dipasangi tungku berbahan bakar kayu sebagai pemanas airnya. Uap yang keluar dari air panas disalurkan melalui sebuah pipa besi untuk menyeteam kain. Penyeteaman dilakukan pada suhu sekitar 140 derajat celcius selama 30 menit dengan tujuan untuk mematenkan warna sehingga tidak mudah luntur. Selesai diseteam kain dilorot atau dicuci pakai air panas lalu dibilas agar residu dari oplosan porsen yang mengandung soda hilang sehingga warna sablonan menjadi lebih terang. Kain yang telah dibilas dan bersih dari residu porsen itu lalu dijemur lagi hingga kering.

Proses selanjutnya, setelah kain kering, adalah penenunan akhir. Adapun inti prosesnya adalah penyilangan antara benang lusi dan benang pakan yang terjadi akibat turun naiknya gun secara bergantian. Ke dalam mulut lusi benang pakan diluncurkan untuk kemudian bersilang dengan benang-benang lusi dan akhirnya menjadi sehelai kain. Dan, proses terakhir adalah penyulaman motif dan ragam hias mengikuti pola-pola yang telah tersablon di kain tapis yang telah jadi.

3. Proses Pembuatan Ragam Hias Tapis
Untuk membuat sebuah tapis, terlebih dahulu kain dipotong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Tapis model kuna (tapis tua) umumnya berukuran 65 centimeter x 120 centimeter, sementara tapis model baru berukuran antara 75 centimeter-80 centimeter x 120 centimeter. Sedangkan untuk membuat benda-benda bercorak tapis seperti peci, tas, tempat lipstik, dan sebagainya, kain terlebih dulu dipotong dengan ukuran selendang, kemudian disulam, baru dipotong lagi sesuai kebutuhan.

Bila kain telah dipotong sesuai ukuran yang dikehendaki, proses selanjutnya adalah pembuatan ragam hias yang diawali dengan menyambung kedua ujung kain hingga menyerupai tabung. Kemudian, kain dimasukkan pada kerangka tekang lalu dikencangkan dengan cara memasukkan papan pengencang secara melintang pada bagian tengah tekang dan kain yang akan disulam. Setelah kain terpasang sempurna pada alat tekang, proses berikutnya adalah pembuatan ragam hias. Untuk kain yang sudah memiliki ragam hias (kain sablonan), perajin hanya tinggal menyulamnya mengikuti ragam hias tersebut. Sementara, untuk kain yang masih polos, perajin harus membuat pola ragam hiasnya terlebih dahulu. Adapun untuk teknik pembuatannya, Marojahan, dkk (1990) membedakannya menjadi dua cara. Cara pertama, pola ragam hias tidak dipindahkan ke atas kain dasar, tetapi hanya dibuat di atas kertas pola saja. Dengan demikian pola sulaman dikerjakan secara naluriah, cukup dengan hanya melihat pada kertas pola. Patokan ukurannya berpegang pada garis yang ada pada kain dasar tapis karena memang pada umumnya bermotif garis. Cara membuat pola seperti ini dapat dilakukan karena motif-motifnya sudah sering dibuat dan perajinnya bukan pemula lagi. Sedangkan cara yang kedua adalah dengan menggambarnya pada kain yang akan disulam di atas pamidangan atau tekang. Pemberian gambar harus sesuai pula dengan garis-garis yang ada pada kain. Cara ini biasanya diterapkan untuk motif-motif baru atau perajinnya masih termasuk golongan pemula.

Bila motif ragam hias telah terbentuk, proses selanjutnya adalah penyulaman. Peralatan dan bahan yang digunakan untuk menyulam, diantaranya adalah: (a) benang sutera yang dirangkap 4,5,6,7, atau 8 sebelum digunakan; (b) benang sulam warna (wol) sebagai pelengkap dengan jumlah tidak banyak; (c) benang penyawat berupa benang biasa untuk menahat atau melekatkan benang sutera pada kain; (d) pamidangan atau tekang; (e) jarum jahit tangan; dan (f) gunting jahit.

Proses penyulaman kain dilakukan dengan menyucuk dan menyasab. Menyucuk adalah teknik menyulam sesuai dengan garis-garis warna yang ada pada kain dan patogan gambar, sedangkan menyasab adalah teknik menyulam dengan hanya mengikuti garis-garis kain yang telah ada. Penyulaman menggunakan jarum jahit tangan dan benangnya benang emas, benang perak, benang sutera, dan benang penyawat. Pada bagian lajur atas kain tapis tidak diberi ragam hias karena bagian ini diikat pada pinggang pemakainya. Bila akan menggeser kain yang akan dibuat ragam hias dilakukan dengan cara melonggarkan alat pengencang sambil menggerakkan kain sesuai keinginan penyulam.

Adapun waktu yang diperlukan untuk membuat sulaman pada selembar kain tapis bergantung pada beberapa hal, misalnya: motif dan ragam hias tapis; status pekerjaan penyulamnya; dan tempat penyulam mengerjakannya. Bila motif dan ragam hias relatif rumit akan memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan motif yang lebih sederhana. Selain motif, lama pengerjaan juga ditentukan oleh status pekerjaan si penyulam sendiri. Bila pekerjaan menyulam hanya sekadar sebagai sampingan atau tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, maka waktu pengerjaannya akan lebih lama dibandingkan dengan orang yang pekerjaan utamanya sebagai penyulam tapis. Terakhir, bila pekerjaan menyulam dikerjakan di rumah sendiri, maka pengawasan menjadi lemah sehingga hasilnya secara kualitas bisa kurang memuasakan dan waktunya lama. Sebaliknya, bila penyulam ditampung di tempat pengusaha tapis, pekerjaannya dapat diawasi dan kualitas hasilnya relatif lebih baik.

G. Motif dan Ragam Hias Kain Tapis
Kekayaan alam Lampung sangat mempengaruhi terciptanya motif dan ragam hias dengan pola-pola yang mengagumkan. Sekali pun ragam hiasnya tercipta dari alat yang sederhana, namun merupakan karya seni yang amat tinggi nilainya. Jadi, tapis bukanlah hanya sekedar kain, melainkan telah menjadi suatu bentuk seni yang diangkat dari hasil cipta, rasa dan karsa penenunnya. Motif dan ragam hias tersebut dari dahulu hingga sekarang diwariskan secara turun-temurun, sehingga polanya tidak berubah, karena cara memola motif dan ragam hias itu sendiri hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu dan tidak setiap penenun dapat membuatnya sendiri. Orang yang menenun dan menyulam (mencucug) tinggal melaksanakan pola yang telah ditentukan. Jadi, kerajinan menenun merupakan suatu pekerjaan yang sifatnya kolektif.

Motif-motif dan ragam hias tapis Lampung diantaranya adalah: (1) sasab; (2) belah ketupat; (3) tajuk berayun, tajuk bertemu, tajuk ombak, tajuk bertali satu, tajuk berketik, tajuk bersarung, tajuk rangka, dan tajuk dipergaya; (4) pucuk rebung; (5) geomteri berbentuk persegi menyerupai wajik; (6) ketak ketik; (7) flora (sulur-suluran berbentuk tali yang berliku-liku pada tapis cucuk andak dan inuh, dedaunan, sulur batang ranting, pohon hayat, dan bunga yang membentuk simetris pada bidang kain dengan lebar lebih kurang 20 centimeter); (8) fauna (burung elang, merak, enggang), naga, hewan tunggangan (kuda, kuda sembrani, gajah, kerbau), kupu-kupu, ikan, ayam jago; (9) perahu yang pada zaman pra Islam mengandung makna sebagai kendaraan arwah nenek moyang dari dunia bawah menuju dunia atas; (10) candi; (11) pilin berganda variasi belah ketupat; (12) meander; (13) gunung umpu; (14) manusia yang sedang menunggang kuda atau gajah dan memakai mahkota atau bertanduk; (15) mata kibau; dan (16) bulan sabit dan bintang.

Setiap motif dan ragam hias yang ditorehkan pada tapis tidak hanya berfungsi sekadar untuk menghias kain agar terlihat lebih indah, melainkan juga mengandung makna-makna simbolik tertentu yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya: (1) motif hias sasab wajik atau belah ketupat. Sasab berarti penuh atau padat mengandung makna ilmu yang bermanfaat lahir batin sesuai ketentuan agama atau kepercayaan yang dianut, sedangkan wajik atau belah ketupat bermakna kemana pun arah tujuan haruslah menuju pada suatu kebaikan; (2) motif manusia yang duduk diatas hewan tunggang (posisi penyimbang) mengandung makna manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna karena memiliki akal sehingga dapat menghadapi dan memecahkan segala macam persoalan; (3) motif manusia (penyimbang) sedang duduk di atas hewan tunggangan yang ditarik oleh manusia (beduwow) mengandung makna bahwa pemimpin (penyimbang) harus berhati bersih agar dapat menjadi pemimpin yang baik bari beduwow; (4) motif bunga dalam garis diagonal membentuk belah ketupat pada tapis limar sekebar mengandung makna bahwa setiap perbuatan harus selalu baik; (5) motif empat tumpal yang membentuk kupu-kupu dan geometris segitiga dan segiempat pada tapis laut linau mengandung makna bahwa dalam suatu lembaga keadatan ketika mengambil suatu keputusan akan sah dan sempurna jika dihadiri atau disaksikan oleh minimal empat perwakilan adat; (6) motif tumpal pada tapis pucuk rebung mengandung makna hubungan kekerabatan yang erat; (7) motif tajuk berayun pada tapis pucuk rebung mengandung makna bahwa hidup itu bersifat dinamis sehingga harus luwes dalam mengikuti perkembangan zaman; (8) motif bintang pada tapis bintang perak mengandung makna agar si pemakai hendaklah menjadi sumber kebaikan bagi orang lain; dan (9) ragam hias pohon hayat pada tapis cucuk andak mengandung makna bahwa susah-senang dalam kehidupan seseorang bergantung pada kerja keras, usaha, dan cara menempatkan dirinya dalam masyarakat.

H. Penutup
Tapis hasil karya orang Lampung, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: kesakralan, keindahan (seni), kerjasama, ekonomi, ketekunan, ketelitian, dan kesabaran.

Nilai kesakralan tercermin dari pemakaiannya yang umumnya hanya pada peristiwa-peristiwa atau kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan upacara, seperti perkawinan, pengambilan gelar adat, menjemput tamu agung, dan lain sebagainya. Tapis bagi masyarakat Lampung merupakan simbol kesucian yang diyakini dapat melindungi pemakainya dari segala macam kotoran. Nilai kesakralan juga dapat dilihat dari bentuk motifnya yang mengandung makna simbolis-filosofis sehingga ada aturan-aturan tertentu mengenai waktu pemakaian, siapa yang membuat, dan siapa saja yang boleh memakainya berdasarkan status sosialnya dalam masyarakat. Jadi, tapis juga berfungsi sebagai penanda status sosial seseorang. Artinya, hanya dengan melihat kain tapis yang dikenakan, maka orang lain dapat mengetahui dari kelompok sosial mana si pemakai berasal. Dan, bila seseorang memakai tapis yang tidak sesuai dengan statusnya akan mendapat sanksi berupa teguran atau denda adat dari anggota masyarakat lainnya.

Nilai keindahan dan kreativitas tercermin dari motif ragam hiasnya yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Kekayaan alam Lampung sangat mempengaruhi terciptanya ragam hias dengan pola-pola yang mengagumkan. Sekali pun ragam hiasnya tercipta dari alat yang sederhana, namun tenunannya merupakan karya seni yang amat tinggi nilainya. Jadi, tapis bukanlah hanya sekedar kain, melainkan telah menjadi suatu bentuk seni yang diangkat dari hasil cipta, rasa dan karsa penenunnya. Motif-motif ragam tapis Lampung pada umumnya terdiri dari tiga bagian, yaitu: motif tumbuh-tumbuhan, motif geometris dan motif campuran antara tumbuh-tumbuhan dan geometris. Motif-motif tersebut dari dahulu hingga sekarang diwariskan secara turun-temurun, sehingga polanya tidak berubah, karena cara memola motif itu sendiri hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu, dan tidak setiap penenun dapat membuat motif sendiri. Orang yang menenun tinggal melaksanakan pola yang telah ditentukan. Jadi, kerajinan menenun merupakan suatu pekerjaan yang sifatnya kolektif.

Nilai kerjasama tercermin dari proses pembuatan tapis itu sendiri. Untuk dapat menghasilkan sehelai tapis secara utuh tidak dapat dilakukan oleh seorang individu saja, tetapi harus bekerja sama dengan orang lain agar tidak memakan waktu lama. Misalnya, ada yang bekerja membuat benang, membuat motif dan ragam hias, menenun kain, dan ada pula yang menyulam ragam hiasnya.

Nilai ekonomi tercermin dari pergeseran fungsi dan bentuk fisik tapis untuk memenuhi kebutuhan pasar. Dahulu tapis dibuat dalam bentuk kain sarung dan dipakai sendiri untuk keperluan-keperluan adat. Saat ini tapis dapat menjadi tas, dompet, baju, dan lain sebagainya yang bernilai ekonomis (untuk diperjual belikan).

Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah tenun tapis yang indah dan sarat makna. (gufron)

Sumber:
Brosur Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung Selatan tentang sejarah kain tenun inuh.

Sitorus, Marojahan., dkk. 1990. Tenun Tradisional Daerah Lampung. Bandar Lampung: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Satriadi, Yudi Putu. 2008. Pendataan Kain Tapis Lampung. Jakarta. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Direktorat Tradisi.

Tresnasih, Ria Intani., dkk. 2006. Tapis Lampung. Bandung: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Balai Kajian Jarahnitra Bandung.

“Mengenal Tenun Ikat Tapis Inuh Kalianda”, dalam http://warungminum.wordpress.com/2011/08/21/mengenal-tenun-ikat-tapis-inuh-kalianda/, diunduh tanggal 15 November 2012.

“Kain Tenun Ikat Inuh Simbol Budaya Lampung”, dalam http://dedenrachman.blogdetik.com/2010/05/25/kain-tenun-ikat-inuh-simbol-budaya-lampung/, diunduh tanggal 14 November 2012.

“Kain Tapis Lampung: Sebuah Pengantar,” dalam http://lili.staff.uns.ac.id/2009/03/31/kain-Tapis-Lampung/, diunduh tanggal 15 November 2012.

“Mengenal Tenun Ikat Tapis Inuh Kalianda”, dalam http://warungminum.wordpress.com/2011/08/21/mengenal-tenun-ikat-tapis-inuh-kalianda/

“Kain Tapis”, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Kain_tapis, diunduh tanggal 15 November 2012.

_____________
1. Kain pelepai disebut juga kain kapal karena motif utamanya berupa kapal. Ketika masyarakat Lampung masih menganut kepercayaan animisme, motif kapal tersebut dianggap sebagai kendaraan para arwah leluhur untuk menuju ke alam baka. Tetapi ketika agama Islam masuk, motif kapal bukan lagi dianggap kendaraan pengangkut arwah melainkan sebagai bahtera Nabi Nuh AS.

2. Terdapat puluhan atau bahkan ratusan jenis kain tapis Lampung yang memiliki ragam hias atau motif-motif tersendiri yang khas, seperti: Tapis Inuh, Tapis Cucuk Andak, Tapis Semaka, Tapis Kuning, Tapis Cukkil, Tapis Jinggu, Tapis Jung Sarat, Tapis Balak, Tapis Laut Linau, Tapis Raja Medal, Tapis Pucuk Rebung, Tapis Cucuk Handak, Tapis Tuho, Tapis Sasap, Tapis Lawok Silung, Tapis Lawok Handak, Tapis Jung Sarat, Tapis Balak, Tapis Pucuk Rebung, Tapis Halom/Gabo, Tapis Kaca, Tapis Kuning, Tapis Lawok Halom, Tapis Tuha, Tapis Raja Medal, Tapis Lawok Silung, Tapis Dewosano, Tapis Limar Sekebar, Tapis Ratu Tulang Bawang, Tapis Bintang Perak, Tapis Limar Tunggal, Tapis Sasab, Tapis Kilap Turki, Tapis Jung Sarat, Tapis Kaco Mato di Lem, Tapis Kibang, Tapis Cukkil, Tapis Cucuk Sutero, Tapis Rajo Tunggal, Tapis Lawet Andak, Tapis Lawet Silung, Tapis Lawet Linau, Tapis Jung Sarat, Tapis Raja Medal, Tapis Nyelem di Laut Timbul di Gunung, Tapis Cucuk Andak, Tapis Balak, Tapis Pucuk Rebung, Tapis Cucuk Semako, Tapis Tuho, Tapis Cucuk Agheng, Tapis Gajah Mekhem, Tapis Sasap, Tapis Kuning, Tapis Kaco, dan Tapis Serdadu Baris
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive