Landmark Kota Cilegon

Menurut Kamus.net, kata landmark dapat didefinisikan sebagai "hal yang menonjol, kejadian peristiwa penting, dan penunjuk sesuatu yang mudah dilihat dan dikenal". Berdasarkan definisi tersebut, Maulani (2015) menyimpulkan bahwa landmark adalah objek yang sengaja diciptakan sebagai elemen bentuk penunjang sebuah kota dan bersifat monumental. Landmark dapat pula dilihat sebagai suatu simbol visual sebagai ciri keseluruhan sebuah kota atau suatu kawasan tertentu dari kota.

Sebagai sebuah penanda, landmark dapat dijumpai di berbagai kota di seluruh dunia. Salah satunya adalah di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Wilayah yang berjuluk Kota Baja ini memiliki sebuah landmark berupa tugu yang berlokasi di bundaran simpang tiga Jalan SA Tritayasa, Kecamatan Purwakarta. Adapun pendiriannya, menurut bidikbanten.com berawal dari janji kampanye politik Iman Ariadi sewaktu mencalonkan diri sebagai Walikota Cilegon periode 2010-2015.

Setelah menjabat sebagai Walikota Iman lalu menginstruksikan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon mengkonsep sebuah bangunan tugu sebagai bagian dari identitas yang mencerminkan karakteristik Cilegon sebagai Kota Industri, Kota Pelabuhan, Kota Religi serta gambaran Gunung Krakatau sebagai penopangnya. Selanjutnya Kadis Tata Kota membentuk tim guna menyelenggarakan sayembara pembuatan desain landmark serta pengajuan kepada DPRD agar dijadikan sebagai kebijakan Renstra Kota Cilegon (bidikbanten.com).

Dalam sayembara desain landmark tersebut diperoleh tiga pemenang: Yusrizal, Wira Niaga Sejahtera, dan Arthadwi Rayanaputra. Namun, desain yang menurut Dinas Tata Kota Cilegon paling tepat dijadikan landmark adalah pemenang kedua yaitu Wira Niaga Sejahtera, sebuah lembaga konsultan perencanaan dari Kabupaten Pandeglang. Adapun alasan pemilihannya karena desain ciptaan Wira Niaga Sejahtera menggunakan material baja serta memiliki nilai filosofi dan bentuk yang sangat mewakili Kota Cilegon (Aria, 2015).

Nilai filosofi atau makna yang terkandung dalam landmark hasil desain ciptaan Wira Niaga Sejahtera diantaranya adalah: (a) tinggi bangunan yang mencapai 25 meter dianalogikan sebagai batang pohon lengkap dengan enam buah cabang atau tangkainya melambangkan moto Kota Cilegon sebagai kota industri yang berwawasan lingkungan. Cabang juga melambangkan enam misi yang diemban kota Cilegon (Aria, 2015); (b) dasar landmark berbentuk lingkaran dianalogikan sebagai putaran mesin sebagai simbol kota industri; (c) bagian dasar juga ditopang delapan buah tiang yang merupakan lambang dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Cilegon; (d) jembatan di tengah landmark dianalogikan sebagai gambaran bias cahaya lampu mercusuar yang melambangkan pelaksanaan pembangunan secara meyeluruh di Cilegon; dan (e) atap berbentuk kubah melambangkan penduduk Kota Cilegon yang religius (kotacilegon.com).


Sumber:
"Landmark", diakses dari http://www.kamus.net/english/landmark, tanggal 24 Juli 2017.

"Pembangunan Landmark Kota Cilegon Ternyata Berasal dari Janji Politik Iman", diakses dari http://www.bidikbanten.com/penbangunan-landmark-kota-cilegon-ternyata-berasal-dari-janji-politik-iman/, tanggal 25 Juli 2017.

Aria, Krisna Widi. 2015, " Ssstt….Desain Landmark Kota Cilegon Ternyata Karya Juara Kedua Sayembara ", diakses dari http://www.radarbanten.co.id/ssstt-desain-landmark-kota-cilegon-ternyata-karya-juara-kedua-sayembara/, tanggal 25 Juli 2017.

Maulani, Farhan. 2015. "Pengertian Landmark", diakses dari http://travelling-qu.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-landmark.html#.WXWql4SGPix, tanggal 25 Juli 2017.

"Landmark Kota Cilegon", diakses dari http://www.kotacilegon.com/2016/10/landmark-kota-cilegon.html, tanggal 27 Juli 2017.
Cara Pasang Tali Layangan agar Manteng di Udara
Topeng Monyet
Keraton Surosowan

Archive